Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Dan Proses Auditnya
Perusahaan sering menggunakan jasa KJPP dalam memenuhi standar akuntansi maupun peraturan pajak, terutama apabila setelah perolehan awal aset tetap, Perusahaan memilih mencatat dengan menggunakan metode revaluasi sebagaimana diatur dalam PSAK 216 (PSAK 16): Aset Tetap atau bila Perusahaan memilih model nilai wajar setelah perolehan awal properti investasi sebagaimana diatur dalam PSAK 240 (PSAK 13): Properti Investasi. Selain daripada itu, laporan KJPP sering kali diperlukan pada saat Perusahaan menerapkan PSAK 109 ( PSAK 71): Instrumen Keuangan, untuk mengetahui nilai investasi Perusahaan di Perusahaan lain yang digolongkan sebagai instrumen keuangan, demikian juga pada saat perusahaan melakukan kombinasi bisnis sebagai penerapan PSAK 103 (PSAK 22): Kombinasi Bisnis dan PSAK 338 (PSAK 38): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, baik dalam kelompok entitas sepengendali maupun tidak.
Dengan banyaknya laporan KJPP yang memengaruhi laporan keuangan Perusahaan, maka penting bagi manajemen Perusahaan untuk memahami hasil laporan KJPP tersebut. Dengan pemahaman yang baik, maka manajemen Perusahaan dapat mengantisipasi lebih awal dampaknya terhadap laporan keuangan dan juga dapat memberikan data yang diperlukan oleh KJPP secara tepat dan cepat sehingga dapat diperoleh laporan KJPP yang akurat, dapat diandalkan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Bagi auditor, dengan mengetahui beberapa laporan KJPP yang memengaruhi laporan keuangan Perusahaan dan memengaruhi proses auditnya, maka dari awal sudah dapat berkoordinasi dengan manajemen untuk pemenuhan laporan ini sehingga laporan KJPP dapat diterima pada waktu yang tepat dan dapat dipersiapkan prosedur auditnya dengan lebih baik. Hal ini dapat mempercepat proses auditnya dan diharapkan dapat memenuhi tenggat waktu audit yang ditetapkan oleh manajemen maupun shareholder.
Oleh karena itu, memahami laporan KJPP dan dampaknya terhadap laporan keuangan serta proses auditnya sangat penting bagi para profesional di bidang keuangan, akuntansi, dan audit. Hal ini juga membantu perusahaan untuk memastikan bahwa laporan keuangannya telah sesuai dengan standar yang berlaku dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
IAI Wilayah Jawa Timur bekerjasama dengan IAPI Koordinator Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PPL dengan tema Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan dan Proses Auditnya dengan harapan peserta mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan, memastikan hasil audit yang lebih akurat, dan mengurangi risiko terkait kesalahan dalam penyajian laporan keuangan.
Pokok Bahasan
1.Pengantar Laporan KJPP
2.Proses Penilaian Aset oleh KJPP
3.Dampak Laporan KJPP terhadap Laporan Keuangan
4.Prosedur Audit yang Dilakukan
Narasumber
Moderator
Ary Daniel Hartanto,S.E., Ak., M.Ak., CA, CPA, SAS. (Partner KAP Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan ( PKF Indonesia)).
Investasi
Anggota IAI dan IAPI: Rp 750.000,-
Kolektif min. 3 Peserta (Umum): Rp 750.000,-
Umum: Rp 850.000