Halaman Pelatihan


Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Dan Proses Auditnya

Jenis Kelas : Online
Periode : 26 Nov 2024 - 26 Nov 2024
Jadwal Hari: Selasa
Pukul : 08.30 - 16.30 WIB

Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan Dan Proses Auditnya

Perusahaan sering menggunakan jasa KJPP dalam memenuhi standar akuntansi maupun peraturan pajak, terutama apabila setelah perolehan awal aset tetap, Perusahaan memilih mencatat dengan menggunakan metode revaluasi sebagaimana diatur dalam PSAK 216 (PSAK 16): Aset Tetap atau bila Perusahaan memilih model nilai wajar setelah perolehan awal properti investasi sebagaimana diatur dalam PSAK 240 (PSAK 13): Properti Investasi. Selain daripada itu, laporan KJPP sering kali diperlukan pada saat Perusahaan menerapkan PSAK 109 ( PSAK 71): Instrumen Keuangan, untuk mengetahui nilai investasi Perusahaan di Perusahaan lain yang digolongkan sebagai instrumen keuangan, demikian juga pada saat perusahaan melakukan kombinasi bisnis sebagai penerapan PSAK 103 (PSAK 22): Kombinasi Bisnis dan PSAK 338 (PSAK 38): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, baik dalam kelompok entitas sepengendali maupun tidak.
Dengan banyaknya laporan KJPP yang memengaruhi laporan keuangan Perusahaan, maka penting bagi manajemen Perusahaan untuk memahami hasil laporan KJPP tersebut. Dengan pemahaman yang baik, maka manajemen Perusahaan dapat mengantisipasi lebih awal dampaknya terhadap laporan keuangan dan juga dapat memberikan data yang diperlukan oleh KJPP secara tepat dan cepat sehingga dapat diperoleh laporan KJPP yang akurat, dapat diandalkan dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Bagi auditor, dengan mengetahui beberapa laporan KJPP yang memengaruhi laporan keuangan Perusahaan dan memengaruhi proses auditnya, maka dari awal sudah dapat berkoordinasi dengan manajemen untuk pemenuhan laporan ini sehingga laporan KJPP dapat diterima pada waktu yang tepat dan dapat dipersiapkan prosedur auditnya dengan lebih baik. Hal ini dapat mempercepat proses auditnya dan diharapkan dapat memenuhi tenggat waktu audit yang ditetapkan oleh manajemen maupun shareholder.
Oleh karena itu, memahami laporan KJPP dan dampaknya terhadap laporan keuangan serta proses auditnya sangat penting bagi para profesional di bidang keuangan, akuntansi, dan audit. Hal ini juga membantu perusahaan untuk memastikan bahwa laporan keuangannya telah sesuai dengan standar yang berlaku dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
IAI Wilayah Jawa Timur bekerjasama dengan IAPI Koordinator Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PPL dengan tema Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan dan Proses Auditnya dengan harapan peserta mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan, memastikan hasil audit yang lebih akurat, dan mengurangi risiko terkait kesalahan dalam penyajian laporan keuangan.

Pokok Bahasan

1.Pengantar Laporan KJPP

  • Definisi dan peran KJPP dalam penyusunan laporan Keuangan.
  • Jenis-jenis jasa KJPP.
  • Jenis-jenis laporan KJPP.

2.Proses Penilaian Aset oleh KJPP

  • ·Tahapan proses penilaian oleh KJPP.
  • Asumsi dan metodologi yang digunakan dalam penilaian.
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil penilaian.

3.Dampak Laporan KJPP terhadap Laporan Keuangan

  • ·Laporan KJPP yang berkaitan dengan nilai revaluasian aset tetap.
  • Laporan KJPP yang berkaitan dengan penilaian nilai wajar
  • Properti Investasi.
  • Laporan KJPP yang berkaitan dengan penilaian nilai wajar aset dan liabilitas yang berkaitan dengan transaksi kombinasi bisnis.

4.Prosedur Audit yang Dilakukan

  • SA230 Dokumentasi audit
  • SA300 Perencanaan Suatu Audit atas Laporan Keuangan
  • SA315 Pengidentifikasian  dan Penilaian Risiko Kesalahan
  • Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya
  • SA320 Materialitas dalam Tahap Perencanaan dan Pelaksanaan Audit
  • SA330 Respons Auditor terhadap Risiko yang telah Dinilai
  • SA500 Bukti Audit
  • SA530 Sampling Audit
  • SA540 Audit atas Estimasi Akuntansi dan Pengungkapan Terkait
  • SA620 Penggunaan Pakar Auditor

Narasumber

  1. Ocky Rinaldy, SE., M.Sc., MAPPI (Cert). (Rekan pada KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan)
  2. Rudi Hartono Purba, SE.,Ak., CPA., CFI (Partner KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, member of the RSM network)

Moderator

Ary Daniel Hartanto,S.E., Ak., M.Ak., CA, CPA, SAS. (Partner KAP Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan ( PKF Indonesia)).

Investasi

Anggota IAI dan IAPI: Rp 750.000,-

 Kolektif min. 3 Peserta (Umum): Rp 750.000,-

Umum: Rp 850.000